You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakbar Tertibkan 1.300 Spanduk
photo Doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakbar Tertibkan 1.300 Spanduk

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, dalam periode Januari-September 2015 menertibkan 1.300 spanduk dan reklame. Selain tidak memiliki izin, ada juga spanduk dan reklame yang terpasang di fasilitas umum.

Ada yang iklan perumahan dari para pengembang dan ada yang iklan tempat makan. Tapi paling banyak iklan dari partai politik

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Kadiman Sitinjak mengatakan, diantara ribuan spanduk itu sebagian besar diantaranya merupakan pesan kampanye dari partai politik.

"Ada yang iklan perumahan dari para pengembang dan ada yang iklan tempat makan. Tapi paling banyak iklan dari partai politik," katanya, Kamis (16/10).

100 Personel Satpol PP Jaga Kota Tua dari PKL

Menurut Kadiman, penertiban yang dilakukan sesuai dengan Perda nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Terutama spanduk dan reklame yang berada di fasilitas umum seperti trotoar.

"Kita tidak akan main-main untuk menertibkan. Jadi saya harap masyarakat tetap taat aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye5246 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1639 personDessy Suciati
  3. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1547 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1455 personAnita Karyati
  5. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1381 personDessy Suciati